Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI

Foto Bisnis

Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI

dok. Kementerian ESDM - detikFinance
Jumat, 23 Sep 2022 11:29 WIB

Jakarta - Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.

Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Senin (20/9).
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Kapal FSO Ardjuna Sakti sendiri adalah BMN yang merupakan fasilitas produksi berupa kapal storage LPG KKKS BP Indonesia Berau di Laut Jawa yang saat ini nilai bukunya sudah Rp 0.
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Kapal memiliki dimensi panjang 140,51 m, lebar 41,45 m dan tinggi 17,07 m dan sudah dioperasikan selama 29 tahun untuk penyimpanan gas alam yang telah diproses menjadi LPG.
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Pada 2008, kapal tersebut diserahterimakan kepada Dirjen Migas KESDM, sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-202/MK.6/2008 tanggal 12 September 2008, karena telah selesai umur ekonomisnya dan diserahkan kepada negara.
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Sejak 2010, kapal dinyatakan tidak layak untuk dimanfaatkan dan dioperasikan, kondisinya rusak berat, tidak ekonomis untuk diperbaiki, sehingga Kementerian ESDM mengusulkan proses pemindahtanganan BMN melalui penjualan sejak 2012.
Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR. Begini penampakan kapal angkut Migas raksasa itu.
Nilai perolehan kapal ini Rp 491.699.097.657,00 namun saat ini nilai bukunya sudah Rp 0, sehingga proses persetujuan penghapusannya harus melalui DPR RI.
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Penampakan Kapal Angkut Migas Raksasa Rp 0 yang Mau Dijual RI
Hide Ads