Jakarta - Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Timur Tengah. Mereka ternyata ilegal.
(/)
Foto Bisnis
Potret 38 TKI Ilegal yang Kegep Mau Terbang ke Timur Tengah
Selasa, 18 Okt 2022 19:05 WIB
BAGIKAN
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).
BAGIKAN