Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar Rp1.981.782,39. Naik sebesar 7,65% dari sebelumnya.
Foto Bisnis
Sah! UMP DIY 2023 Naik 7,65%
Senin, 28 Nov 2022 14:38 WIB

Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar Rp1.981.782,39. Naik sebesar 7,65% dari sebelumnya.