Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra - detikFinance
Senin, 12 Des 2022 18:35 WIB

Padang - Bagi warga yang menerima BSU diharapkan untuk segera mencairkan. Batas waktu pencairan yaitu sebelum pada 20 Desember 2022.

Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022). PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022).

Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022). PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan.  

Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022). PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.

Pengambilan BSU dibatasi sebelum pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU. 

Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU
Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU
Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT