Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi

Foto Bisnis

Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi

Dok. Kementerian PUPR - detikFinance
Sabtu, 17 Des 2022 21:00 WIB

Kalimantan Timur - Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan rusun untuk hunian pekerja konstruksi di IKN Nusantara. Dari target 22 rusun, 16 rusun sudah terbangun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, dari target 22 Rusun HPK, saat ini 16 Rusun yang sudah terbangun dan dalam proses penyelesaian kelistrikan dan pemasangan dinding dan toilet bagi pekerja.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan Rusun HPK telah dimulai sejak 29 Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2023 mendatang. Proses pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya Gedung - PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, KSO dengan nilai kontrak Rp567,008 miliar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi
Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi
Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi
Penampakan 16 Rusun Pekerja IKN yang Rampung, Sisa 6 Lagi
Hide Ads