Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023

Foto Bisnis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023

Ari Saputra - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2023 17:05 WIB

Jakarta - Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.

Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Pekerja melakukan perawatan jaringan kabel listrik di Kosambi, Tangerang, Selasa (10/1/2023). PLN memastikan tarif dasar liatrik (TDL) nonsubsidi tidak naik hingga Maret mendatang.
Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Lantas, bagaimana dengan triwulan II, bakal naik, turun, atau tetap? Kementerian ESDM dalam keterangan tertulis menyatakan penentuan tarif listrik pada triwulan II nanti mengacu pada perkembangan kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price).
Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Sementara itu untuk penentuan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 mengacu pada realisasi kondisi makro ekonomi Agustus sampai Oktober 2022. Selama periode tersebut Kementeriian ESDM mencatat nilai tukar terhadap dolar AS sebesar Rp15.079,96/US$, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 US$/barel. Kemudian, tingkat inflasi sebesar 0,28%, dan Harga Patokan Batu Bara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (kebijakan harga DMO Batu Bara 70 US$/ton).
Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana berdasarkan perubahan 4 parameter di atas seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan I 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV 2022. Namun kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 (triwulan 1) tidak naik. Keputusan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi.
Selain itu tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
Hide Ads