Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2023. Rencananya, pengendara bermotor akan dikenakan tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
(/)
Foto Bisnis
Potret Padatnya Jalan di Jakarta yang Mau Berbayar hingga Rp 19.000
Kamis, 12 Jan 2023 17:30 WIB
BAGIKAN
Pemerintah berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2023. Namun demikian, hingga kini masih belum pasti kapan implementasinya. Potret ramainya pengendara bermotor di Jalan Fatmawati sekitar pukul 07.07 WIB, Kamis (12/1/2023).
BAGIKAN