Banten - Polda Banten mengamankan tujuh tersangka yang diduga mengoplos 350 ton beras Bulog. Sejumlah barang bukti pun diamankan.
Foto Bisnis
Barang Bukti Oplos Beras Bulog 350 Ton: Karung Bulog hingga Mesin Jahit
Jumat, 10 Feb 2023 17:30 WIB
Polda Banten mengamankan tujuh tersangka yang diduga mengoplos 350 ton beras Bulog di Mapolda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Para tersangka diamankan dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
Barang bukti yang diamankan selain beras 350 ton, yaitu lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.
Motif mengoplos beras Bulog ini dilakukan tersangka untuk mencari keuntungan pribadi. Beras yang dioplos juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso (Buwas) mengatakan beras Bulog yang dioplos kemudian dijual Rp 13.000/kg.

Padahal beras ini adalah beras Bulog seharga Rp 8.300.