Jakarta - Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Foto Bisnis
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 13 Feb 2023 17:39 WIB
















