Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR

Foto Bisnis

Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR

Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 13 Feb 2023 17:39 WIB

Jakarta - Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.

Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen. Hal ini disampaikan langsung Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk.
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Hide Ads