Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR

Foto Bisnis

Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR

Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 13 Feb 2023 17:39 WIB

Jakarta - Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.

Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen. Hal ini disampaikan langsung Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk.
Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Ketut mengatakan, pencabutan gugatan sudah terlaksana. Ia mendapatkan surat gugatan pada Senin pagi.
Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Menanggapi ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta ketut menunjukkan surat tersebut. Ketut pun menunjukkan foto surat yang berada di ponselnya.
Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Menurut Andre, konsumen sudah membayar unit apartemen Meikarta sejak 2019. Serah terima unit harusnya pada 2019, namun hingga sekarang tak kunjung terlaksana.
Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil PT Lippo Cikarang Tbk hari ini. Lalu, pada Selasa (14/2/2023) besok akan menyambangi Meikarta.
Bos Meikarta Ketut Budi Wijaya memenuhi panggilan DPR dalam RDPU bersama Komisi VI. Meikarta mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Adapun kunjungan yang dilakukan DPR ke Meikarta dilakukan untuk meninjau langsung lokasi pembangunan unit apartemen yang masih belum selesai hingga saat ini.
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Potret Bos Meikarta Pamer Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen di DPR
Hide Ads