Foto Bisnis

Kilas Balik Meikarta Lawan Konsumen hingga Cabut Gugatan Rp 56 M

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 14 Feb 2023 07:28 WIB
1 dari 11

Sidang perdana PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengelola Meikarta, melawan konsumen berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa 24 Januari 2022  Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom

Jakarta - PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, menggugat konsumen Meikarta Rp 56 miliar. Namun kini gugatan telah dicabut. Berikut kilas baliknya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork