Jakarta - Jalur pedestrian kawasan Stasiun MRT Lebak Bulus Jaksel, jadi langganan tempat orang kencing sembarangan. Berani kencing lagi, kini denda Rp 20 juta menanti.
(/)
Foto Bisnis
Berani Kencing di Sini, Siap-siap Didenda Rp 20 Juta!
Jumat, 24 Feb 2023 11:07 WIB
BAGIKAN
Warga melintas di depan spanduk larangan kencing sembarangan di tembok jalur pedestrian di Jl Lebak Bulus Raya, tak jauh dari Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
BAGIKAN