Foto Bisnis

MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim

Andhika Prasetia - detikFinance
Selasa, 28 Mar 2023 14:03 WIB
1 dari 5

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Jakarta - MAKI melaporkan Mahfud Md dan Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork