MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim

Foto Bisnis

MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim

Andhika Prasetia - detikFinance
Selasa, 28 Mar 2023 14:03 WIB

Jakarta - MAKI melaporkan Mahfud Md dan Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.

Laporan yang dilayangkan MAKI atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.

Boyamin menyebut pelaporan ini semata-mata untuk membela PPATK. Dia yakin PPATK tidak melanggar pidana.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.

Boyamin turut melampirkan berkas laporan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Menko Polhukam Mahfud Md sampai Menkeu Sri Mulyani atas dugaan membuka rahasia transaksi janggal Rp 349 triliun. Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri.

Laporan MAKI soal Rp 349 triliun distempel anggota Bareskrim Polri dan akan diteruskan kepada Kabareskrim.Β 

MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim
MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim
MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim
MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim
MAKI Laporkan Mahfud Md-Sri Mulyani soal Rp 349 T ke Bareskrim
Hide Ads