Bekasi - Pemerintah memusnahkan barang bukti pakaian dan tas bekas ilegal sebanyak 7.363 bal senilai Rp 80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
(/)
Foto Bisnis
Barang Bukti Pakaian Bekas Rp 80 M Dibakar di Bekasi
Selasa, 28 Mar 2023 17:15 WIB
BAGIKAN
Kabareskrim Polri Agus Andrianto (kiri), Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (tengah) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Teten Masduki (kanan) menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kab Bekasi, Selasa (28/3/2023).
BAGIKAN