Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.
Foto Bisnis
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan pangan subsidi di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/4/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu.
Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
Paket pangan bersubsidi ini berisi 1 kg daging ayam Rp 8 ribu, 1 kg ikan Rp 13 ribu, 15 butir telur ayam Rp 10 ribu, 1 kg daging sapi Rp 35 ribu, 5 kg beras Rp 30 ribu, dan satu karton atau 24 bungkus susu UHT Rp 30 ribu.
Pemprov DKI lalu menjadwalkan pembagian paket pangan bersubsidi setiap bulan di 366 lokasi distribusi di seluruh wilayah Jakarta.
Penerima manfaat program pangan subsidi adalah para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Selain itu yang berhak menerima program ini adalah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS, penghuni rumah susun (rusun), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Selain di RPTRA, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta juga memastikan warga penerima manfaat pangan bersubsidi dapat melakukan transaksi di sejumlah tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya.
Seorang warga menunjukan daging sapi yang baru dibelinya dengan harga murah.
Ekspresi emak-emak setelah mendapatkan program pangan bersubsidi.