Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi

Foto Bisnis

Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi

Pradita Utama - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2023 15:30 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan pangan subsidi di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/4/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan menyambut Idul Fitri.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Paket pangan bersubsidi ini berisi 1 kg daging ayam Rp 8 ribu, 1 kg ikan Rp 13 ribu, 15 butir telur ayam Rp 10 ribu, 1 kg daging sapi Rp 35 ribu, 5 kg beras Rp 30 ribu, dan satu karton atau 24 bungkus susu UHT Rp 30 ribu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Pemprov DKI lalu menjadwalkan pembagian paket pangan bersubsidi setiap bulan di 366 lokasi distribusi di seluruh wilayah Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Penerima manfaat program pangan subsidi adalah para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Selain itu yang berhak menerima program ini adalah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS, penghuni rumah susun (rusun), serta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Selain di RPTRA, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta juga memastikan warga penerima manfaat pangan bersubsidi dapat melakukan transaksi di sejumlah tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Seorang warga menunjukan daging sapi yang baru dibelinya dengan harga murah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan paket pangan bersubsidi seharga Rp 126 ribu. Program ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan.

Ekspresi emak-emak setelah mendapatkan program pangan bersubsidi.

Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Senangnya Emak-emak Dapat Pangan Bersubsidi
Hide Ads