Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Foto Bisnis

Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Andhika Prasetia - detikFinance
Senin, 10 Apr 2023 13:00 WIB

Jakarta - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud Md memberikan keterangan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Komite yang dipimpin Mahfud memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Komite TPPU akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar yakni Rp 189,27 triliun. Nilai itu terkait transaksi janggal khusus di Bea dan Cukai.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Menkeu Sri Mulyani juga hadir dalam jumpa pers usai menggelar rapat dengan Mahfud di PPATK.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Selain Mahfud dan Sri Mulyani, pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Diketahui, Mahfud pernah menyampaikan transaksi janggal Rp 189 triliun ketika rapat bersama Komisi III DPR. Mahfud menyebut ada kekeliruan dari penjelasan Sri Mulyani tentang Rp 189 triliun. Kekeliruan itu disebut Mahfud bukanlah salah dari Sri Mulyani, tapi terkait ditutupnya akses dari bawah.

Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Hide Ads