Jakarta - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.
Foto Bisnis
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud Md memberikan keterangan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Komite yang dipimpin Mahfud memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyebut tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenkopolhukam.
Komite TPPU akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar yakni Rp 189,27 triliun. Nilai itu terkait transaksi janggal khusus di Bea dan Cukai.
Menkeu Sri Mulyani juga hadir dalam jumpa pers usai menggelar rapat dengan Mahfud di PPATK.

Selain Mahfud dan Sri Mulyani, pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Diketahui, Mahfud pernah menyampaikan transaksi janggal Rp 189 triliun ketika rapat bersama Komisi III DPR. Mahfud menyebut ada kekeliruan dari penjelasan Sri Mulyani tentang Rp 189 triliun. Kekeliruan itu disebut Mahfud bukanlah salah dari Sri Mulyani, tapi terkait ditutupnya akses dari bawah.