Jakarta - Pendatang baru di DKI Jakarta wajib memiliki jaminan tempat tinggal dan keterampilan. Begini salah satu potret permukiman padat penduduk di Ibu kota.
Foto Bisnis
Potret Permukiman Padat Penduduk di Tengah Serbuan Pendatang Baru
Jumat, 05 Mei 2023 12:00 WIB

Seorang warga duduk di depan rumahnya di kawasan padat penduduk Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/5/2023). Â
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat pendatang baru di DKI Jakarta usai libur Lebaran 2023 sebanyak 1.228 orang. Â
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sebelumnya memprediksi sebanyak 40 ribu pendatang akan tiba di Ibu Kota usai Lebaran 2023. Dukcapil DKI menyebut angka tersebut meningkat 20 persen dari tahun lalu. Â