Jakarta - Pendatang baru di DKI Jakarta wajib memiliki jaminan tempat tinggal dan keterampilan. Begini salah satu potret permukiman padat penduduk di Ibu kota.
(/)
Foto Bisnis
Potret Permukiman Padat Penduduk di Tengah Serbuan Pendatang Baru
Jumat, 05 Mei 2023 12:00 WIB
BAGIKAN
Seorang warga duduk di depan rumahnya di kawasan padat penduduk Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
BAGIKAN