Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI

Foto Bisnis

Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI

dok. Satgas BLBI - detikFinance
Kamis, 11 Mei 2023 20:00 WIB

Jakarta - Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Pertama, aset yang disita dari PT Detta Marina yang merupakan debitur eks BPPN yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan dengan penanggung utang Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan H. Amril Rasyid (Komisaris).

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Aset tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 35.765 m2 sesuai SHGB Nomor 171 yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Perkiraan nilai ase itu berdasarkan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 556.292.100.000.

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Kedua, penyitaan aset jaminan debitur atas nama PT Eraska Nofa berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 m2 yang terletak di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.Β 

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Aset disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sejumlah Rp 12.120.530.230 dan US$ 7.843.643 (belum termasuk biaya administrasi 10%).

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Ketiga, penyitaan atas sebagian barang jaminan PT Samaeri Mitracipta Nias. Barang jaminan tersebut berupa empat bidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan luas keseluruhan 62.140 m2 yang terletak di Desa Botohili, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Nias Selatan atau dikenal dengan Sorake Beach Resort.

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Keempat bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Samaeri Mitracipta Nias terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp 49.231.805.812 (sudah termasuk biaya administrasi 10%).

Satgas BLBI kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Aset yang disita terletak di tiga kota.

Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh panitia urusan piutang negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku seperti penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Potret Aset Pengemplang yang Disita Satgas BLBI
Hide Ads