Aceh - Bea Cukai memusnahkan rokok illegal di Aceh. Rokok illegal itu merupakan hasil penindakan di lima kabupaten/kota dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
Foto Bisnis
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Kamis, 06 Jul 2023 17:30 WIB

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Â
Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Â
Sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. Â