Foto Bisnis

Tarif Baru! QRIS Tak Lagi Gratis

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2023 19:35 WIB
1 dari 6

Seorang pedagang mempersiapkan dagangannya di Balai Kota Depok, Kamis (6/7/2023). Kegiatan bazar UMKM di Balai Kota Depok ini menyediakan pembayaran melalui QRIS.  

Jakarta - Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS mulai 1 Juli 2023 dikenakan biaya sebesar 0,3%. Sebelumnya biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi usaha mikro 0%.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork