Stasiun MRT Blok A 'Dipadati' Warga Urus KK cs, Ada Apa?

Foto Bisnis

Stasiun MRT Blok A 'Dipadati' Warga Urus KK cs, Ada Apa?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 10 Agu 2023 18:30 WIB

Jakarta - Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.

Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan layanan pencetakan berkas kependudukan hingga pendaftaran izin usaha. Masyarakat kini tak harus pergi ke kantor kelurahan, layanan ini kini resmi tersedia di Stasiun MRT Blok A.
 
Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.
Ada dua layanan yang kini tersedia, pertama berupa mesin cetak berkas kependudukan yakni anjungan dukcapil mandiri (ADM). Saat ini, ADM baru bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), layanan lainnya menyusul dalam waktu dekat.
 
Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.
Pelayanan kedua ialah pendaftaran izin usaha lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya hadir di tengah masyarakat dalam mendorong program Pemprov DKI dan menjadi solusi bagi masyarakat perkotaan dalam memberikan kemudahanan pelayanan publik.
 
Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.
Mesin ADM baru bisa digunakan oleh masyarakat yang telah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk mencetak berkas, masyarakat nantinya tinggal scan barcode yang ada di email atau di aplikasi IKD. Sementara bagi yang belum memiliki IKD, bisa mendaftarkan diri dulu ke Dukcapil terdekat demi menikmati kemudahan layanan digital.
 
Stasiun MRT Blok A Dipadati Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Stasiun MRT Blok A Dipadati Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Stasiun MRT Blok A Dipadati Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Stasiun MRT Blok A Dipadati Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Stasiun MRT Blok A Dipadati Warga Urus KK cs, Ada Apa?
Hide Ads