Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta kemarin. Begini potretnya di Kantor Walkot Jakut.
Foto Bisnis
Melihat Suasana WFH 50 Persen ASN di Kantor Walkot Jakut

Sejumlah pegawai ASN bekerja di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta.
Uji coba WFH 50 % di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
Kebijakan ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang melaksanakan work from home (WFH) baru sebesar 13 persen.
Dia pun mengungkapkan bahwa ASN di DKI Jakarta sendiri itu ada sebanyak 51.714 pegawai ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 pegawai.