Foto Bisnis

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M

Samuel Gading - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2023 16:45 WIB
1 dari 5

Penindakan secara simbolis dilakukan oleh tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung melakukan pemusnahan dan pemberian hibah secara simbolis barang bekas ilegal tersebut.  

Jakarta - Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senilai hampir Rp 50 M. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork