3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M

Foto Bisnis

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M

Samuel Gading - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2023 16:45 WIB

Jakarta - Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senilai hampir Rp 50 M. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senikai hampir Rp 50 miliar. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Penindakan secara simbolis dilakukan oleh tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung melakukan pemusnahan dan pemberian hibah secara simbolis barang bekas ilegal tersebut.  

Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senikai hampir Rp 50 miliar. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Penindakan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Bekasi, Kamis (26/10/2023).  

Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senikai hampir Rp 50 miliar. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi barang bekas ilegal yang berhasil disita mulai dari karpet, sejadah, baju anak-anak, dispenser, sepeda, ban mobil, velg mobil, produk makanan dan minuman hingga kosmetik.  

Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senikai hampir Rp 50 miliar. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengatakan barang bekas ilegal ini merupakan gabungan hasil temuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).  

Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang impor bekas ilegal senikai hampir Rp 50 miliar. Barang yang dimusnahkan berupa pakaian hingga elektronik.

Sejumlah barang dihibahkan ke Pemkab Bekasi.  

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Bekas Ilegal Senilai Rp 50 M
Hide Ads