Foto Bisnis

Potret Kawasan Perkantoran Jakarta Saat UMP Naik Jadi Rp 5.067.381

Pradita Utama - detikFinance
Rabu, 22 Nov 2023 17:35 WIB
1 dari 10

Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/11/2023).  

Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik menjadi Rp 5.067.381. Di tengah kenaikan UMP tersebut, aktivitas karyawan di kawasan Thamrin berjalan normal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork