Foto Bisnis

Masa Kampanye, Pembuat Atribut Partai Kebanjiran Pesanan

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2023 08:00 WIB
1 dari 8

Sejumlah pekerja melakukan pembuatan atribut partai politik di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).  

Jakarta - KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu dan Pilpres mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jasa pembuatan atribut partai politik pun banjir pesanan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork