Jakarta - KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu dan Pilpres mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jasa pembuatan atribut partai politik pun banjir pesanan.
(/)
Foto Bisnis
Masa Kampanye, Pembuat Atribut Partai Kebanjiran Pesanan
Rabu, 29 Nov 2023 08:00 WIB
BAGIKAN
Sejumlah pekerja melakukan pembuatan atribut partai politik di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
BAGIKAN