Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda

Foto Bisnis

Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda

Ari Saputra - detikFinance
Senin, 22 Jan 2024 13:56 WIB

Jakarta - Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.

Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menerima para pengusaha tempat hiburan antara lain Hotman Paris, Inul Daratista dan Haryadi Sukamdani di kantornya, Jl Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Pertemuan membahas pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Nilai itu dinilai memberatkan pelaku usaha hiburan.
Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Usai pertemuan, Hotman Paris, Inul Daratista dan Haryadi Sukamdani memberikan keterangan kepada wartawan.
Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Seperti diketahui, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75% menuai protes dari para pelaku usaha. Itu berlaku khusus untuk jasa hiburan atas diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa.
Hotman Paris Hutapea hingga penyanyi dangdut Inul Daratista menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka meminta pajak hiburan 40-75% ditunda.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam hal ini pemerintah pusat mempersilakan kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha hiburan.
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Inul-Hotman Temui Airlangga, Desak Pajak Hiburan 40-75% Ditunda
Hide Ads