Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok

Foto Bisnis

Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok

Agung Pambudhy - detikFinance
Jumat, 26 Jan 2024 11:30 WIB

Jakarta - Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.

Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Sejumlah buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp 230,4 triliun pada APBN 2024.
Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Pemerintah pun melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% per Januari 2024.
Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok
Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok
Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok
Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok
Pemerintah Bidik Rp 230,4 T dari Cukai Rokok
Hide Ads