Foto Bisnis

Menaker Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil

Agung Pambudhy - detikFinance
Selasa, 26 Mar 2024 16:00 WIB
1 dari 6
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (kiri) menjabat tangan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) sebelum rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Jakarta - Menaker Ida Fauziyah hadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR. Ida menegaskan pembayaran THR diwajibkan untuk dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork