Lindungi Konsumen, Pemkab Sukabumi Tera Ulang Timbangan Pedagang

Foto Bisnis

Lindungi Konsumen, Pemkab Sukabumi Tera Ulang Timbangan Pedagang

ANTARA FOTO/Henry Purba - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2024 23:00 WIB

Sukabumi - Pemkab Sukabumi melakukan tera ulang timbangan milik pedagang untuk hasil yang sesuai takaran demi konsumen.

Petugas melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sukabumi dalam satu tahun sekali tersebut guna memberikan perlindungan bagi konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan yang sesuai takaran. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.
Petugas melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Petugas melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sukabumi dalam satu tahun sekali tersebut guna memberikan perlindungan bagi konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan yang sesuai takaran. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.
Tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sukabumi dalam satu tahun sekali tersebut guna memberikan perlindungan bagi konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan yang sesuai takaran.
Lindungi Konsumen, Pemkab Sukabumi Tera Ulang Timbangan Pedagang
Lindungi Konsumen, Pemkab Sukabumi Tera Ulang Timbangan Pedagang
Hide Ads