Jakarta - Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024.
(/)
Foto Bisnis
Mulai Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP
Jumat, 26 Apr 2024 19:05 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN