Serang - Mendag menemukan 3.600.263 batang baja yang diproduksi pabrik PT HHS tidak sesuai SNI. Zulhas pun bakal memusnahkan batang baja senilai Rp 257 miliar tersebut.
Foto Bisnis
Mendag Bakal Musnahkan 3,6 Juta Batang Baja Senilai Rp 257 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyidakan terhadap pabrik PT. Hwa Hok Steel (HHS) di Kawasan Industri Modern Cikande, Barengkok Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).
Zulkifli Hasan menemukan 3.600.263 batang atau 27.078 ton baja yang diproduksi tetapi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Zulhas menyebutkan nilai baja tidak sesuai standar itu mencapai Rp 257.237.836.978 (Rp 257 miliar).
Zulkifli Hasan mengatakan sebagai sanksi, 3,6 juta batang baja itu akan dimusnahkan.
Zulkifli Hasan mengecek batang-batang baja yang diproduksi di PT Hwa Hok Steel (HHS).
Diketahui PT Hwa Hok Steel (HHS) merupakan perusahaan asal China yang membuka pabrik di Indonesia untuk memproduksi baja.
Sayangnya produksi baja yang dilakukan di pabrik itu banyak tidak sesuai SNI.