Tangerang - Dirjen Bea Cukai Askolani meninjau gudang DHL. Hal ini dilakukan di tengah berbagai kasus viral tentang barang kiriman masyarakat bermasalah yang melibatkan DHL
Foto Bisnis
Potret Bos Bea Cukai Kunjungi Gudang DHL Usai Viral Barang Tertahan
Senin, 29 Apr 2024 17:34 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani (kanan) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (kedua kiri) dan Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Mohamad (kiri) melihat langsung barang impor dalam pengawasan Bea Cukai di DHL Express Distribution Center-JDC di Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Kunjungan tersebut merupakan respons Bea Cukai atas beberapa kasus viral mengenai bea masuk yang harus dibayar dari sebuah barang kiriman dari luar negeri.
Sebelumnya, kasus viral yang dimaksud menyangkut DHL yakni terkait pembelian sepatu online dari luar negeri seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Kemudian keluhan influencer yang tidak bisa melakukan review mainan robot Megatron dari Robosen karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai akibat dikenakan US$ 1.699 dari harga US$ 899.
Ada juga alat bantu belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari OHFA Tech, Korea Selatan (Korsel) yang tertahan Bea Cukai sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut tertahan karena ditagih ratusan juta.