Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja

Foto Bisnis

Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja

Grandyos Zafna - detikFinance
Sabtu, 04 Mei 2024 08:15 WIB

Jakarta - Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024-2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Sejumlah pekerja tengah melakukan pembersihan kaca pada salah satu gedung perkantoran di Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' (Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate).  

Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Pemerintah mengharapkan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia dan menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.  

Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Menurut Menteri Tenaga Kerja, dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional. Langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3.  

Kemnaker baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program ini untuk melindungi para pekerja.

Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.  

Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Memeratakan Budaya K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
Hide Ads