Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki

Foto Bisnis

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 23 Sep 2024 15:30 WIB

Jakarta - Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang Rp 10 miliar itu masuk ke RI tidak sesuai ketentuan

Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang senilai Rp 10 miliar itu masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan (Zulhas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal menyegel 2.939 rol karpet impor yang tidak memenuhi syarat senilai Rp 10 miliar. Ekspose tersebut dilakukan di Gudang Penyimpanan Karpet di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).  

Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang senilai Rp 10 miliar itu masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan.

Zulhas mengatakan terdapat dua jenis produk impor ilegal yang disegel, yakni karpet permadani dan karpet sajadah yang biasa digunakan masjid. Produk tersebut berasal dari Turki.  

Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang senilai Rp 10 miliar itu masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan.

Menurut Zulhas, modus eksportir memasukkan karpet dan sajadah ilegal tidak banyak berubah. Para eksportir memalsukan keterangan barang yang diimpor dalam dokumen perizinan.  

Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang senilai Rp 10 miliar itu masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan.

Produk tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh pelaku usaha dan diawasi Satgas. Sebagai hukuman jeranya, pelaku usaha akan dikenakan sanksi administrasi.   

Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang senilai Rp 10 miliar itu masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan.

Zulhas mengimbau agar pelaku usaha tetap menaati peraturan impor yang berlaku. Sebab, Satgas akan terus memburu importir-importir nakal yang meruginkan negara.   

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads