Jakarta - Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah asal Turki. Barang Rp 10 miliar itu masuk ke RI tidak sesuai ketentuan
Foto Bisnis
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan Segel 2.939 Karpet Asal Turki

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan (Zulhas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal menyegel 2.939 rol karpet impor yang tidak memenuhi syarat senilai Rp 10 miliar. Ekspose tersebut dilakukan di Gudang Penyimpanan Karpet di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).
Zulhas mengatakan terdapat dua jenis produk impor ilegal yang disegel, yakni karpet permadani dan karpet sajadah yang biasa digunakan masjid. Produk tersebut berasal dari Turki.
Menurut Zulhas, modus eksportir memasukkan karpet dan sajadah ilegal tidak banyak berubah. Para eksportir memalsukan keterangan barang yang diimpor dalam dokumen perizinan.
Produk tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh pelaku usaha dan diawasi Satgas. Sebagai hukuman jeranya, pelaku usaha akan dikenakan sanksi administrasi.
Zulhas mengimbau agar pelaku usaha tetap menaati peraturan impor yang berlaku. Sebab, Satgas akan terus memburu importir-importir nakal yang meruginkan negara.