Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan skema baru pajak kendaraan bermotor. Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.
(/)
Foto Bisnis
Tarif Baru Pajak Progresif Jakarta Berlaku Mulai 2025
Jumat, 08 Nov 2024 23:00 WIB
BAGIKAN
Kendaraan melintas di jalanan Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memberlakukan skema baru PKB. Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.
BAGIKAN