Foto Bisnis

Tarif Baru Pajak Progresif Jakarta Berlaku Mulai 2025

Andhika Prasetia - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2024 23:00 WIB
1 dari 5

Kendaraan melintas di jalanan Jakarta, Jumat (8/11/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memberlakukan skema baru PKB. Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan skema baru pajak kendaraan bermotor. Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork