Jakarta - Bea Cukai Soekarno Hatta menunjukkan barang-barang ilegal yang berhasil ditindak bersama aparat penegak hukum. Barang tersebut mulai dari iPhone 16 hingga miras
(/)
Foto Bisnis
Ini iPhone 16-Miras Bernilai Miliaran Rupiah yang Diselundupkan ke RI
Jumat, 29 Nov 2024 14:31 WIB
BAGIKAN

Bea Cukai Soekarno Hatta menunjukkan barang-barang ilegal yang berhasil ditindak bersama aparat penegak hukum dalam jumpa pers di Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
BAGIKAN