Jakarta - Pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan di sejumlah lokasi saat libur Nataru. Diprediksi akan ada lebih dari 110 juta orang yang melakukan perjalanan.
(/)
Foto Bisnis
Angkutan Barang Dibatasi Wara-wiri Saat Libur Nataru
Senin, 16 Des 2024 23:00 WIB
BAGIKAN
Angkutan barang melintas di Tol JORR, Jakarta, Senin (16/12/2024). Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. Dalam SKB itu ada pengaturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di libur natal dan tahun baru.
BAGIKAN