Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen

Foto Bisnis

Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen

Pradita Utama - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2025 17:30 WIB

Jakarta - Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai 12 %. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, feri, ekskursi, yatch hingga speedboat.

Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, kapal feri, kapal ekskursi, kapal yatch hingga speedboat.

Puluhan kendaraan air seperti yatch dan speedboat bersandar di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2024).

Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, kapal feri, kapal ekskursi, kapal yatch hingga speedboat.

Kendaraan air seperti kapal pesiar, feri, ekskursi, yatch, dan speedboat dikenakan PPN 12 persen.

Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, kapal feri, kapal ekskursi, kapal yatch hingga speedboat.

Kendaraan air mewah yang kena PPN 12 persen memiliki kriteria kendaraan dengan kapasitas lebih dari 10 orang, untuk pariwisata, rekreasi, dan olahraga.

Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, kapal feri, kapal ekskursi, kapal yatch hingga speedboat.

Ttidak semua kendaaran air mewah dikenakan PPN 12 persen. Contohnya kendaraan air untuk kepentingan negara.

Kendaraan air juga terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen. Kendaraan air yang kena PPN 12% itu meliputi kapal pesiar, kapal feri, kapal ekskursi, kapal yatch hingga speedboat.

Seperti diketahui, pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya berlaku pada barang-barang kategori mewah. Barang mewah tersebut adalah yang selama ini menjadi obyek Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen
Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen
Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen
Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen
Deretan Kendaraan Air yang Kena PPN 12 Persen
Hide Ads