Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah

Foto Bisnis

Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2025 14:30 WIB

Jakarta - Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit dan minyak jelantah. Pengepul minyak jelantah pun demo terkait pengetatan tersebut.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia melakukan aksi terkait memperketat ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO), Rabu (26/2/2025).

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Para pengepul menggelar aksi sambil membawa jeriken.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Para pengepul beristirahat di kawasan Monas usai menggelar aksi di depan Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Dalam aksi ini massa kompak mengenakan kaos putih.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Mereka juga kompak memakai ikat kepala bertuliskan 'Pengepul Minyak Jelantah'

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Mereka sebelumnya menggelar aksi di Kemendag pada pukul 10.00 WIB. Setelah perwakilan massa diterima Kemendag, mereka bergeser untuk beristirahat di kawasan Monas.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Kebijakan itu untuk memastikan ketersediaan dalam negeri terpenuhi.

Pemerintah memperketat pembatasan ekspor minyak jelantah dan kebijakan itu berlanjut hingga pelarangan ekspor pada 2025. para pengepul minyak tanah pun menggelar demo terkait pelarangan tersebut.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu juga, untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Bawa Jeriken, Pengepul Demo Terkait Pengetatan Ekspor Minyak Jelantah
Hide Ads