Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik

Foto Bisnis

Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik

Ari Saputra - detikFinance
Rabu, 09 Apr 2025 22:59 WIB

Jakarta - Tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal II (April-Juni) 2025 tidak naik. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya. Kebijakan itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing usaha di dalam negeri.

Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya. Kebijakan itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing usaha di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya.   

Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya. Kebijakan itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing usaha di dalam negeri.

Bukan itu saja, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan alias tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).  

Warga mengisi token listrik di ruang panel meteran di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode April-Juni 2025 atau Triwulan II 2025 tidak mengalami kenaikan harga alias masih sama seperti tarif pada periode sebelumnya. Kebijakan itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong daya saing usaha di dalam negeri.

Tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.  

Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik
Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik
Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik
Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik
Hide Ads