PHK Merajalela!

Foto Bisnis

PHK Merajalela!

Dok. detikcom - detikFinance
Jumat, 09 Mei 2025 09:05 WIB

Jakarta - Indonesia dihantam badai PHK. Hal itu terungkap dari data Kemnaker dan meningkatnya pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rapat tersebut membahas PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta penyelesaian hak-hak pekerja Sritex seperti pesangon, THR, dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan biang kerok pemutusan hubungan kerja (PHK) Januari sampai 23 April 2025. Kemnaker mencatat jumlah PHK di periode tersebut mencapai 24.036. Dari 25 penyebab PHK yang dianalisis Kemnaker, terdapat 7 alasan utama yang paling dominan. Pertama adalah perusahaan mengalami kerugian karena kondisi pasar di dalam dan luar negeri yang menurun. Agung Pambudhy/detikcom

PHK Merajalela!
PHK Merajalela!
PHK Merajalela!
Hide Ads