Samarinda - Relokasi pedagang Pasar Subuh Samarinda memicu ketegangan. Satpol PP bersitegang dengan mahasiswa saat pembongkaran lapak berlangsung.
Foto Bisnis
Kericuhan Warnai Relokasi Pedagang Pasar Subuh di Samarinda

Personel Satpol PP bersitegang dengan mahasiswa ssat berlangsungnya pembongkaran lapak Pasar Subuh di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (9/5/2025). Mahasiswa menyatakan keberatan atas proses relokasi yang dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil. Â
Aksi pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Kota Samarinda yang merelokasi 57 pedagang ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor. Kebijakan tersebut diambil setelah pemilik lahan Pasar Subuh meminta agar kawasan itu segera dikosongkan. Â
Proses relokasi menuai protes karena dinilai mendadak dan belum sepenuhnya disetujui oleh para pedagang. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas menyebut bahwa relokasi ini mengancam mata pencaharian para pedagang yang telah lama berjualan di lokasi lama. Â
Meski pembongkaran tetap dilanjutkan, aparat keamanan memperketat pengamanan di sekitar area. Pemerintah daerah menyatakan relokasi dilakukan demi kepastian hukum atas kepemilikan lahan dan menegaskan telah menyiapkan fasilitas dagang yang lebih layak di lokasi baru. Â