Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah

Foto Bisnis

Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna - detikFinance
Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Batam - Sebanyak 74 PMI dipulangkan melalui Batam. Mereka sebelumnya ditahan di Malaysia dan kini diterima BP3MI Kepri.

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan menuju bus saat dipulangkan dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima sebanyak 72 orang PMI yang telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia dan dua PMI repatriasi yang dipulangkan melalui Pulau Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU

Petugas BP3MI memperlihatkan sejumlah paspor milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Kedatangan mereka menjadi bagian dari proses pemulangan pekerja migran yang bermasalah di luar negeri.

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan menuju bus saat dipulangkan dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima sebanyak 72 orang PMI yang telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia dan dua PMI repatriasi yang dipulangkan melalui Pulau Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menerima sebanyak 72 orang PMI yang sebelumnya menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia. Selain itu, dua orang PMI repatriasi juga ikut dipulangkan melalui Pulau Batam.

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berjalan menuju bus saat dipulangkan dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima sebanyak 72 orang PMI yang telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia dan dua PMI repatriasi yang dipulangkan melalui Pulau Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU

Para PMI tersebut kini dalam proses pendataan dan pemulihan. BP3MI Kepri akan menindaklanjuti dengan pendampingan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Hide Ads