Batam - Sebanyak 74 PMI dipulangkan melalui Batam. Mereka sebelumnya ditahan di Malaysia dan kini diterima BP3MI Kepri.
Foto Bisnis
Malaysia Deportasi 74 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Petugas BP3MI memperlihatkan sejumlah paspor milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Kedatangan mereka menjadi bagian dari proses pemulangan pekerja migran yang bermasalah di luar negeri.
Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menerima sebanyak 72 orang PMI yang sebelumnya menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia. Selain itu, dua orang PMI repatriasi juga ikut dipulangkan melalui Pulau Batam.
Para PMI tersebut kini dalam proses pendataan dan pemulihan. BP3MI Kepri akan menindaklanjuti dengan pendampingan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.