Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!

Foto Bisnis

Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!

Rafida Fauzia - detikFinance
Kamis, 12 Jun 2025 13:00 WIB

Jakarta - Prabowo kaget gaji hakim tak naik 18 tahun. Kini ia umumkan kenaikan hingga 280%, dengan hakim junior jadi penerima terbesar.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim, Kamis (12/6/2025). Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim dengan besaran bervariasi, dan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kenaikan signifikan ini disebut akan diberikan terutama kepada para hakim junior sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka. (Eva Safitri/detikcom)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim, Kamis (12/6/2025). Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar secara virtual pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan gaji disesuaikan dengan golongan, dan golongan terendah akan menerima kenaikan paling besar. (Eva Safitri/detikcom)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendri Tobing melantik hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Andi Saputra di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Rabu (30/1/2025). Mantan jurnalis detikcom tersebut dilantik setelah proses seleksi hakim ad hoc angkatan ke-21 yang diikuti lebih dari 500 peserta ujian tertulis dan 156 peserta ujian wawancara pada pertengahan tahun lalu. Andi Saputra mengisi kursi hakim ad hoc Tipikor Jakarta yang akan mengadili kasus-kasus korupsi besar seperti suap hakim CPO minyak goreng hingga kasus Pertamax oplosan.
Prabowo mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji hakim belum pernah mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir. Padahal, para hakim dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menangani perkara-perkara dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. (Ari Saputra/detikcom)
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Sahata Lumban Tobing (kiri berbatik) dan Toras Sotarduga Panggabean (kanan/baju putih) mendengar pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/4/2025).
Selain gaji, Prabowo juga menyoroti masalah perumahan yang dialami sebagian hakim. Ia menerima laporan bahwa masih ada hakim yang harus menyewa tempat tinggal karena belum memiliki rumah sendiri. (Ari Saputra/detikcom)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendri Tobing melantik hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Andi Saputra di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Rabu (30/1/2025). Mantan jurnalis detikcom tersebut dilantik setelah proses seleksi hakim ad hoc angkatan ke-21 yang diikuti lebih dari 500 peserta ujian tertulis dan 156 peserta ujian wawancara pada pertengahan tahun lalu. Andi Saputra mengisi kursi hakim ad hoc Tipikor Jakarta yang akan mengadili kasus-kasus korupsi besar seperti suap hakim CPO minyak goreng hingga kasus Pertamax oplosan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berjanji akan membangun perumahan secara besar-besaran. Prabowo menyatakan bahwa penataan dan penyediaan hunian bagi para hakim sudah mulai direncanakan dan diharapkan segera terlaksana. (Ari Saputra/detikcom)
Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!
Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!
Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!
Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!
Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik!
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads