KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik

Foto Bisnis

KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik

Rengga Sancaya - detikFinance
Selasa, 19 Agu 2025 19:00 WIB

Bitung - Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Filipina, yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina berukuran jumbo, yang diduga kuat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 Samudra Pasifik bagian utara Papua. Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat memimpin langsung operasi pengawasan di atas KP Orca 04 pada Senin (18/08). Dok. Ditjen PSDKP KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina berukuran jumbo, yang diduga kuat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 Samudra Pasifik bagian utara Papua. Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Fishing Vessel (FV) Princess Janice-168 berukuran 754 GT tidak memiliki dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dari Pemerintah Indonesia. Dok. Ditjen PSDKP KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina berukuran jumbo, yang diduga kuat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 Samudra Pasifik bagian utara Papua. Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya.

Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya. Dok. Ditjen PSDKP KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina berukuran jumbo, yang diduga kuat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 Samudra Pasifik bagian utara Papua. Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya.

Selain itu, kapal menggunakan alat penangkapan ikan jaring pukat cincin (purse seine) modern yang berdimensi besar dengan panjang tali ris sekitar 1,3 kilometer. Dok. Ditjen PSDKP KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina berukuran jumbo, yang diduga kuat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 Samudra Pasifik bagian utara Papua. Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik menemukan kapal diawaki 32 (tiga puluh dua) orang berkewarganegaraan Filipina. Dok. Ditjen PSDKP KKP

KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik
KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik
KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik
KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik
KKP Ringkus Kapal Ikan Ilegal Filipina Berukuran 754 GT di Samudera Pasifik
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads