Proyek Lift Pantai Kelingking Dihentikan Sementara, Diduga Langgar Aturan

Foto Bisnis

Proyek Lift Pantai Kelingking Dihentikan Sementara, Diduga Langgar Aturan

Rengga Sancaya - detikFinance
Kamis, 06 Nov 2025 11:00 WIB

Bali - Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, resmi dihentikan sementara. Proyek diduga langgar aturan tata ruang.

Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Meski pembangunan telah berjalan, DPRD Bali meminta proyek tersebut dihentikan sampai ada kejelasan soal izin, analisis dampak lingkungan, dan kesesuaian tata ruang wilayah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Pantai Kelingking sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi paling populer di Bali dengan panorama tebing curam dan laut birunya. Kehadiran lift kaca sempat menuai pro dan kontra karena dianggap bisa mengurangi keaslian alam kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Proyek Lift Pantai Kelingking Dihentikan Sementara, Diduga Langgar Aturan
Proyek Lift Pantai Kelingking Dihentikan Sementara, Diduga Langgar Aturan
Proyek Lift Pantai Kelingking Dihentikan Sementara, Diduga Langgar Aturan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads